Eks Anggota Dewan dan Istri Hobi Sama: Tukang Sunat Uang
Selasa, 15 Agustus 2017 – 07:54 WIB
Kuasa hukum HD dan CS, Maman Sutarman SH menjelaskan bahwa kliennya tersangkut dugaan tindak pidana korupsi pemotongan bantuan kelompok perikananan APBD Ciamis 2015.
Maman Sutarman menjelaskan bahwa kliennya saat ini ditahan di LP Kelas II B Ciamis. Untuk itu kuasa hukum akan melakukan permohonan pengalihan menjadi tahanan kota atau rumah. (isr)
Kejaksaan Negeri Ciamis, Jabar, menahan mantan anggota DPRD Ciamis periode 2009-2014 HD (49) dan istrinya, CS (40), seorang PNS, kemarin (14/8).
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Soal Kasus Tambang, Kejagung Diminta Dalami Peran Oknum Kementerian
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Inisial B
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumham: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas