Eks Anggota Dewan dan Istri Hobi Sama: Tukang Sunat Uang
Selasa, 15 Agustus 2017 – 07:54 WIB

HD dan istrinya, CS saat menuju kendaraan Kejaksaan Negeri Ciamis yang mengangkut mereka ke Lapas Klas II Ciamis, Senin (14/8). Foto: Iman/Radar Tasikmalaya/JPNN.com
Kuasa hukum HD dan CS, Maman Sutarman SH menjelaskan bahwa kliennya tersangkut dugaan tindak pidana korupsi pemotongan bantuan kelompok perikananan APBD Ciamis 2015.
Maman Sutarman menjelaskan bahwa kliennya saat ini ditahan di LP Kelas II B Ciamis. Untuk itu kuasa hukum akan melakukan permohonan pengalihan menjadi tahanan kota atau rumah. (isr)
Kejaksaan Negeri Ciamis, Jabar, menahan mantan anggota DPRD Ciamis periode 2009-2014 HD (49) dan istrinya, CS (40), seorang PNS, kemarin (14/8).
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah