Eks Bupati Ini Menggelapkan Truk, AC hingga Sofa dari Rumah Dinas, Duh
Selasa, 29 Juni 2021 – 20:32 WIB

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri (ANTARA/Evarukdijati)
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 11 orang saksi yang mengetahui perbuatan Bupati Keerom periode 2018-2020 itu. (antara/jpnn)
Polisi menetapkan eks Bupati Keerom, Papua berinisial MM sebagai tersangka penggelepan aset pemda.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT