Eks Calon Wali Kota Siantar yang Terlibat Membunuh Wartawan Media Online Dituntut Hukuman Berat
Kamis, 06 Januari 2022 – 21:05 WIB

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Hassanudin, memaparkan kasus penembakan yang menewaskan wartawan media online Mara Salem Harahap di Mapolres Pematangsiantar, 24 Juni 2021 lalu. Dua pelaku yang telah menjadi terdakwa dituntut hukuman berat. Foto: ANTARA/HO-Polres Simalungun
Sebab, Marsal kerap memberitakan peredaran narkoba di diskotek Ferrari milik Sujito.
Sujito kesal dan menyuruh orang untuk memberikan pelajaran kepada Marsal. (mcr22/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Dua terdakwa kasus pembunuhan terhadap wartawan media online dituntut hukuman berat. Salah satu terdakwa adalah calon Wali Kota Siantar yang bernama Sujito
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- Jurnalis Masih Hadapi Kerentanan Kerja di Tengah Perayaan May Day 2025
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan