Eks Direktur Adhi Karya Ditetapkan jadi Tersangka
Pengembangan Kasus Hambalang di KPK
Jumat, 01 Maret 2013 – 18:15 WIB

Eks Direktur Adhi Karya Ditetapkan jadi Tersangka
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi pembanguan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat bertambah.
Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (1/3) resmi menetapkan (mantan) Kepala Divisi Konstruksi I atau (mantan) Direktur Operasi PT Adhi Karya (persero) Teuku Bagus Muhammad Noor sebagai tersangka.
"Penyidik telah menetapkan tersangka atas nama TBMN. TBMN adalah (mantan) Kepala Divisi Konstruksi I atau (mantan) Direktur Operasi PT Adhi Karya (persero)," kata juru bicara KPK Johan Budi, Jumat (1/3).
Dia menegaskan, penetapan tersangka terhadap TBMN ini setelah melalui proses gelar perkara dan pengembangan kasus pengadaan sport center Hambalang.
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi pembanguan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bakal Digitalisasi Sekolah, Siswa Bisa Belajar Dari Layar Televisi
- Wamen Viva Yoga Ajak Gen Z Berkreasi, Berinovasi & Berkiprah di Kawasan Transmigrasi
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan
- Generasi Muda Melawan Tekanan Sosial Dalam Drama Musikal Unravelled
- Beban Ekonomi Makin Berat, Masyarakat Rela Mengantre demi Beras Gratis di Kampus UBK
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini