Eks Direktur Adhi Karya Ditetapkan jadi Tersangka
Pengembangan Kasus Hambalang di KPK
Jumat, 01 Maret 2013 – 18:15 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi pembanguan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat bertambah.
Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (1/3) resmi menetapkan (mantan) Kepala Divisi Konstruksi I atau (mantan) Direktur Operasi PT Adhi Karya (persero) Teuku Bagus Muhammad Noor sebagai tersangka.
"Penyidik telah menetapkan tersangka atas nama TBMN. TBMN adalah (mantan) Kepala Divisi Konstruksi I atau (mantan) Direktur Operasi PT Adhi Karya (persero)," kata juru bicara KPK Johan Budi, Jumat (1/3).
Dia menegaskan, penetapan tersangka terhadap TBMN ini setelah melalui proses gelar perkara dan pengembangan kasus pengadaan sport center Hambalang.
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi pembanguan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi