Eks Dirut Pertagas Niaga Jugi Prajogio Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Dirut Pertagas Niaga Jugi Prajogio Mangkir dari Panggilan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut eks Direktur Utama Pertagas Niaga Jugi Prajogio mangkir dari panggilan pada Senin (24/7). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut eks Direktur Utama Pertagas Niaga Jugi Prajogio mangkir dari panggilan pada Senin (24/7).

Sedianya Jugi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) pada 2011-2021.

"Jugi Prajogio, saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (25/7).

Sebelumnya, KPK menyatakan melakukan koordinasi dengan BPK untuk mempercepat penghitungan kerugian negara di kasus ini.

KPK telah menentukan pihak-pihak yang harus bertanggungjawab secara hukum dalam kasus ini.

Hanya saja lembaga antikorupsi belum membeberkan identitas pihak yang menjadi tersangka.

KPK saat ini masih melakukan pengumpulan alat bukti melalui pemeriksaan saksi.

KPK akan mengumumkan para tersangka bersamaan dengan konstruksi perkara pada saat dilakukan penahanan. (Tan/jpnn)


Sedianya Jugi Prajogio diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) pada 2011-2021.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News