Eks Dirut Transjakarta Pilihan Anies Baswedan Berkali-kali Mangkir Panggilan Polisi

Eks Dirut Transjakarta Pilihan Anies Baswedan Berkali-kali Mangkir Panggilan Polisi
Dirut Transjakarta yang baru Donny Andy Saragih berfoto dengan Eks Dirut Transjakarta Agung Wicaksono, Kamis (23/1). Foto: ANTARA/ HO-humas TransJakarta

jpnn.com, JAKARTA - Bekas Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Donny Saragih ternyata pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pria yang sempat dipercaya Gubernur Anies Baswedan untuk memimpin Transjakarta itu dilaporkan ketika masih menjabat sebagai general manajer PT Eka Sari Lorena Transport.

“Benar pernah dilaporkan. Tetapi laporan ketika dia masih GM dari Lorena. Dia (Donny) dilaporkan (atas dugaan) penggelapan dan penipuan," ujar Yusri kepada wartawan, Selasa (28/1).

Yusri menerangkan, status Donny hingga kini masih berstatus sebagai saksi terlapor. Kasus itu juga masih dalam tahap penyelidikan.

Menurut dia, penyidik telah memeriksa pelapor dan beberapa saksi. Hanya Donny yang belum bisa dimintai keterangannya lantaran tidak bisa hadir.

"Sampai dengan saat ini yang bersangkutan belum bisa diambil keteranganya," kata dia lagi.

Pelaporan ini terjadi pada September 2018 lalu. Donny dipolisikan atas dugaan kasus penggelapan dan penipuan.

Donny dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Artanta Barus. Di mana, laporannya bernomor LP/5008/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Menurut laporan, bukan hanya Donny yang jadi terlapor. Ada dua nama lain, yaitu Agus Basuki dan Sunani.

Bekas Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Donny Saragih ternyata pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News