Eks Kacab BSM Medan Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen, Selama Ini Sembunyi di Bandung

Eks Kacab BSM Medan Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen, Selama Ini Sembunyi di Bandung
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap buronan W, mantan Kepala Cahang Bank Syariah Mandiri (BSM) Jalan Gajah Mada Medan. FOTO: ANTARA/HO-Kejati Sumut

Disebutkan dari total kredit yang disetujui sebesar Rp 27 miliar, berdasarkan perhitungan akuntan publik ditemukan kerugian keuangan negara mencapai Rp 24.804.178.121.

Ia menambahkan dalam perkara dimaksud ada tiga orang yang ditetapkan tersangka, dua tersangka sudah disidangkan dan satu tersangka atas nama W segera disidangkan karena menyalahgunakan wewenang dan jabatannya sebagai Kepala Cabang BSM Gajah Mada Medan.

Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak

"Tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Jo Pasal 16 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidsna Korupsi sebagai mana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana," demikian Dwi Setyo Budi Utomo.(antara/jpnn)

Mantan Kepala Cabang Bank Syariah Mandiri (BSM) Jalan Gajah Mada Medan, berinisial W akhirnya ditangkap tim intelijen Kejati Sumut.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News