Eks Lokalisasi Dolly Jadi Sarang Narkoba

Eks Lokalisasi Dolly Jadi Sarang Narkoba
Eks Lokalisasi Dolly Jadi Sarang Narkoba

Kedatangan pria 41 tahun itu ke Kota Pahlawan juga ditengarai hendak mengambil sabu-sabu. Polisi lantas berupaya mencari tempat menginap Yudi.

Lebih tiga hari mencari tahu daftar tamu hotel dari satu tempat ke tempat lainnya, pada Kamis dini hari (7/8), polisi mendapati namanya menginap di hotel di kawasan Jalan Kombespol M. Duryat, Surabaya.

Begitu memastikan Yudi ada di kamar, sekitar pukul 03.00 polisi menggerebeknya. ”Dari kamar tersangka, anggota kami menemukan satu bungkus aluminium foil yang disembunyikan di dalam kardus susu berisi 700 gram sabu-sabu,’’ terang Setija.

Dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak itu, Yudi tidak bisa mengelak bahwa dirinya masih berbisnis narkoba. Dia pun diinterogasi polisi dan akhirnya mengaku datang ke Surabaya memang untuk membeli sabu-sabu.

Barang haram itu dibeli dari YO dan MG yang disebut tinggal di Cilacap, Jawa Tengah. Keduanya masih buron. ”Sabu-sabu dari YO dan MG tersebut dikirim melalui Beni di Dolly,” jelas Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Agus Yulianto.

Kiriman pertama sebanyak 700 gram sabu-sabu diantar Senin pekan lalu (4/8) oleh Toni. Yudi juga ”bernyanyi” bahwa Kamis sore itu hendak dikirimi lagi 520 gram sabu-sabu. Rencananya, Yudi bertemu dengan kurir Beni di kawasan Kedungsari, Surabaya.

Kamis sore itu pula polisi menyanggong lokasi yang disebutkan Yudi tersebut. Sekitar pukul 16.00 polisi akhirnya mendapati dua pria yang hendak mengirim sabu-sabu itu. Mereka adalah Zendy dan Fajar.

Tanpa basa-basi, polisi langsung menyergapnya. Dari tangan mereka, polisi mengamankan dua bungkus plastik berisi 520 gram sabu-sabu.

SURABAYA – Asumsi bahwa bisnis haram akan tumbuh subur di tempat maksiat bisa jadi benar. Eks lokalisasi Dolly, misalnya, ternyata bukan hanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News