Eks Penyidik KPK Berharap Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura Segera Diratifikasi
Minggu, 30 Januari 2022 – 16:06 WIB
Perjanjian itu ditandatangani di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1). (mcr9/fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harap menilai perjanjian ekstradisi RI-Singapura menjadi angin segar bagi penegak hukum, sehingga perlu diratifikasi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- KPK Ingatkan Pihak Maktour Travel agar Kooperatif pada Panggilan Hukum
- KPK Geledah Rumah Adik SYL terkait Pengusutan Kasus Korupsi