Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Minta Maaf, Azis Syamsuddin Langsung Bereaksi

Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Minta Maaf, Azis Syamsuddin Langsung Bereaksi
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bersaksi pada sidang kasus dugaan suap penanganan perkara yang diusut KPK dengan terdakwa mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/10). Foto : Ricardo

Azis Syamsuddin juga disebut memperkenalkan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial ke Robin Pattuju untuk mengurus perkara jual beli jabatan. 

Azis juga disebut menghubungkan eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari ke Robin untuk mengurus pengajuan peninjauan kembali (PK) dan pengembalian aset-aset yang disita KPK.

Dalam sidang, Azis menyebut dia meminjamkan Rp 210 juta kepada Robin untuk keperluan keluarga yang bersangkutan.

"Apakah Pak Azis mengizinkan dari pihak keluarga kami untuk melunasi dengan cara mencicil?" tanya Robin ke Azis.

"Boleh, saya izinkan untuk mengembalikan dengan cara mencicil karena judulnya, kan, pinjam," jawab Azis.

Sementara itu, Azis juga membantah memfasilitasi pertemuan antara Rita Widyasari dan Robin.

"Bu Rita titip pesan untuk saya melalui seseorang. Katanya, Bu Rita mau ketemu untuk membicarakan soal pilkada dan musyawarah daerah Golkar di Kalimantan Timur. Lalu, saya datang ke Tangerang,” kata Azis. 

Dia menambahkan Robin juga pernah datang kepadanya untuk menitip berkas pencairan dana keluarganya. 

Eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju meminta maaf karena merasa telah melibatkan Azis Syamsuddin dalam perkara yang menjeratnya. Begini reaksi Azis Syamsuddin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News