Eks Pimpinan KPK Antusias Menanti RUU Cipta Kerja Disahkan, Ini Alasannya

Eks Pimpinan KPK Antusias Menanti RUU Cipta Kerja Disahkan, Ini Alasannya
Puluhan massa dari Gerakan Ganyang Mafia Hukum dan Laskar Anti Korupsi menggelar aksi damai di depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/10). Meraka menolak revisi UU KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

Haryono menambahkan, perampingan birokrasi dalam RUU Ciptaker akan membuat anggaran negara lebih hemat dan efektif. Alasannya, unit-unit organisasi pemerintah yang memiliki tupoksi sama bakal dilebur atau dihapus. "Jadi, (nanti) seperti di negara Skandinavia, dia tidak perlu pengawasan banyak-banyak."

Berikutnya, diproyeksikan menekan angka pemborosan anggaran secara signifikan. "(Sekitar) 40% (dari) yang selama ini belanja (dan) hasilnya tidak ada. Maksudnya hasilnya tidak ada, hasilnya tidak dirasakan oleh masyarakat," lanjut Guru Besar Perbanas Institute itu.

Anggaran tersebut, pendapatnya, bisa diberdayakan untuk kegiatan lain yang lebih bermanfaat. Membangunan infrastruktur penunjang dipedesaan agar siswa dan guru tidak lagi terkendala mengakses pendidikan ataupun transfer pengetahuan.

Di sisi lain, menurut Haryono, beleid sapu jagat (omnibus law) itu menuai polemik lantaran pemerintah tidak menyosialisasikannya dengan baik. Pun dilakukan parsial.

Bagi mantan Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ini, semestinya setiap kementerian/lembaga negara turut menyosialisasikan RUU Ciptaker kepada pihak-pihak berkepentingan (stakeholder). Juga melibatkan semua komponen terkait, sehingga tiada yang dirugikan.

"Yang terjadi sekarang ini, masyarakat tidak mendapatkan (gambaran RUU Ciptaker) secara utuh. Jadi, hanya menduga-duga, 'Oh, begini-begini-begini'. Jadi, tidak dijelaskan tidak secara utuh," paparnya.

"Seperti sektor ketenagakerjaan, Kementerian Tenaga Kerja (semestinya) coba jelaskan kepada pekerja, lakukan dialog, jelaskan bagaimana (isi RUU Ciptaker). Sehingga, dapat pemahaman yang jelas," tutup Haryono. (dil/jpnn)

Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar mendukung semangat pemangkasan birokrasi dalam RUU Cipta Kerja


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News