Eks Sekretaris MA Nurhadi: Saya Mengayunkan Tangan Kiri dalam Posisi Berdiri

Eks Sekretaris MA Nurhadi: Saya Mengayunkan Tangan Kiri dalam Posisi Berdiri
DIBORGOL: Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi diduga telah melakukan pemukulan terhadap petugas Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK).

Insiden pemukulan terjadi pada pukul 16.30 WIB Kamis (28/1), di Lantai Dasar A Rumah Tahanan KPK, yang berada di Kavling C-1 Gedung KPK alias Gedung ACLC/Gedung KPK lama.

KPK menduga insiden itu diduga terjadi karena kesalahpahaman dari Nurhadi terkait penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rumah Tahanan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.

Nurhadi melalui tim kuasa hukumnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (3/2), mengatakan, pemberitaan yang berkembang di masyarakat terkait kasus tersebut hanya bersumber dari satu pihak.

“Sejak kejadian hari Kamis, 28 Januari 2021 sampai saat ini saya belum pernah dimintai keterangan, baik oleh KPK, kepala Rumah Tahanan Salemba Cabang KPK, maupun polisi. Namun, sudah dilakukan pemberitaan di media secara masif yang menyatakan saya menganiaya atau memukul petugas Rumah Tahanan KPK,” kata Nurhadi di dalam keterangan tertulis itu.

Menurut Nurhadi, tidak pernah ada rencana renovasi itu, melainkan kamar mandi akan ditutup dan disegel secara permanen karena ditemukan satu power bank pada tabung exhaust fan saat dilakukan pembuatan instalasi AC baru oleh teknisi pada Rabu, 27 Januari 2021.

“Sehingga, pemberitaan mengenai renovasi kamar mandi selama ini adalah keliru atau hoaks. Tidak pernah ada sosialisasi renovasi kamar mandi kepada para tahanan di Rutan C-1," kata dia.

Nurhadi mengatakan, tujuh penghuni Rumah Tahanan C-1 menolak ketika petugas Rutan KPK datang untuk menjelaskan terkait penutupan atau penyegelan kamar mandi.

Eks Sekretaris MA Nurhadi angkat bicara soal dugaan pemukulan ke petugas rutan KPK, simak penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News