Eksepsi Angie Bawa-Bawa Sahabat Nabi
Jumat, 14 September 2012 – 01:43 WIB
Dalam eksepsi itu penasihat hukum Angie mencantumkan kisah pengadilan terhadap pemuda Yahudi yang dituduh mencuri baju perang sahabat Nabi Muhammad, Ali bin Abi Thalib. Nasrullah menuturkan, Ali dikenal sebagai sosok yang jujur. Hakim sebenarnya meyakini bahwa baju itu memang milik Ali.
Baca Juga:
Namun karena tidak cukup bukti, hakim memutus baju perang tersebut bukan milik Ali. "Apakah kebenaran materiil atau formili yang harus ditegakkan, akhirnya demi menegakkan hukum secata benar, hakim memutuskan baju perang itu tidak terbukti sah milik Ali. Hakim membebaskan pemuda Yahudi, sebuah keputusan yang juga didukung Ali," ucapnya.
Kisah tentang peradilan atas pemuda Yahudi itu diuraikan menjelang bagian akhir eksepsi. Sebagaimana eksepsi terdakwa korupsi lainnya, Angie meminta agar eksepsinya diterima dan surat dakwaan jaksa dibatalkan majelis.
Ketua majelis, Sudjatmiko yang dikenal sering melontarkan joke saat memimpin persidangan pun menanggapi kisah pemuda Yahudi dalam eksepsi Angie. "Terima kasih ya, tausiyahnya," ucap Sudjatmiko yang memancing tawa pengunjung sidang.
JAKARTA - Angelina Sondakh yang didakwa korupsi suap proyek Kementrian Pemudan dan Olahraga serta pembahasan anggaran Kemendiknas, menyampaikan eksepsi
BERITA TERKAIT
- Pria yang Tenggelam di Kali Pesanggrahan Ditemukan Meninggal Dunia
- Pertamina Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Lahar Dingin di Sumbar
- Gelar Kirab Pancasila 2024, BPIP Membentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 300 Meter
- SMAN 3 Jakarta Gelar Tasyakuran, Sejumlah Tokoh Hadir
- Dua Penyandang Autisme Gelar Pameran Lukisan Bertajuk Be My Friend
- Seorang Pelajar SMP Tenggelam Saat Kerja Bakti Membersihkan Lumpur PascaBanjir