Eksepsi Angie Bawa-Bawa Sahabat Nabi

Eksepsi Angie Bawa-Bawa Sahabat Nabi
Eksepsi Angie Bawa-Bawa Sahabat Nabi
Dalam eksepsi itu penasihat hukum Angie mencantumkan kisah pengadilan terhadap pemuda Yahudi yang dituduh mencuri baju perang sahabat Nabi Muhammad, Ali bin Abi Thalib.  Nasrullah menuturkan, Ali dikenal sebagai sosok yang jujur. Hakim sebenarnya meyakini bahwa baju itu memang milik Ali.

Namun karena tidak cukup bukti, hakim memutus baju perang tersebut bukan milik Ali. "Apakah kebenaran materiil atau formili yang harus ditegakkan, akhirnya demi menegakkan hukum secata benar, hakim memutuskan baju perang itu tidak terbukti sah milik Ali. Hakim membebaskan pemuda Yahudi, sebuah keputusan yang juga didukung Ali," ucapnya.

Kisah tentang peradilan atas pemuda Yahudi itu diuraikan menjelang bagian akhir eksepsi. Sebagaimana eksepsi terdakwa korupsi lainnya, Angie meminta agar eksepsinya diterima dan surat dakwaan jaksa dibatalkan majelis.

Ketua majelis, Sudjatmiko yang dikenal sering melontarkan joke saat memimpin persidangan pun menanggapi kisah pemuda Yahudi dalam eksepsi Angie. "Terima kasih ya, tausiyahnya," ucap Sudjatmiko yang memancing tawa pengunjung sidang.

JAKARTA - Angelina Sondakh yang didakwa korupsi suap proyek Kementrian Pemudan dan Olahraga serta pembahasan anggaran Kemendiknas, menyampaikan eksepsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News