Ekstasi Asli Dicampur Obat Anjing Gila
Modus Baru Jaringan Narkoba
Kamis, 11 April 2013 – 15:54 WIB

Tersangka jaringan narkoba internasional. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional Belanda - Malaysia - Indonesia senilai Rp37,8 miliar, Senin (8/4) lalu. Dari pengembangan yang dilakukan Dit Resnarkoba PMJ diketahui, bahwa narkoba jenis ekstasi warna merah muda asal Belanda itu hanya dijadikan bahan campuran. Sehingga yang beredar di Indonesia bukanlah ekstasi asli Belanda.
"Modusnya narkoba ini diproduksi dengan cara, narkoba asli dari Belanda ditumbuk, kemudian dicampur pil koplo yang digunakan untuk menyembuhkan anjing gila," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Putut Eko Bayuseno di kantornya, Kamis (11/4).
Bahkan timsus Subdit 3 PMJ ini juga menemukan bahwa ekstasi asal Belanda yang sudah dicampur pelarut dan diaduk rata itu dicetak dengan mesin yang bisa memproduksi 5000 butir pil per hari.
"Narkobanya ada yang bentuk kapsul untuk mengelabui petugas. jadi pil asli asal Belanda ini setelah dicampur bisa menjadi tiga butir, baru di edarkan," ungkap perwira Polri dengan dua bintang di bahunya itu.
JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional Belanda - Malaysia - Indonesia senilai Rp37,8 miliar, Senin
BERITA TERKAIT
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku