Selingkuh, Oknum PNS Didenda 100 Sak Semen

Selingkuh, Oknum PNS Didenda 100 Sak Semen
Selingkuh, Oknum PNS Didenda 100 Sak Semen
PADANG--Salah seorang PNS di Dinas Kehutanan Sijunjung berinisial MI, 50, digerebek warga saat berduaan dengan pacarnya yang berinisial SD, 35, di kamar kos di Muaro Sijunjung). Ibu empat anak ini mengakui salah satu anaknya, buah perselingkuhannya dengan MI.

Kejadian berawal ketika SD mendatangi tempat kos MI, Minggu (7/4) malam. Warga sudah mencurigai ada gelagat tidak baik dalam hubungan kedua pasangan itu sebelumnya. Hingga pukul 22.30, SD tidak juga keluar. Warga pun sepakat menggerebek mereka.

Wali Nagari Muaro Sijunjung, Bakri Dt Majo Indo mengatakan, kedua pasangan selingkuh itu diserahkan masyarakat ke polisi. "Sebelumnya, keduanya sering bertemu di kos itu," ungkap Dt Majo Indo kepada Padang Ekspres (Grup JPNN) kemarin.

Kepada warga, MI mengaku sudah selingkuh dengan SD selama tujuh tahun. SD adalah istri seorang sopir salah satu mobil dinas Pemkab Sijunjung. Sedangkan istri MI berdomisili di Pasaman. 

PADANG--Salah seorang PNS di Dinas Kehutanan Sijunjung berinisial MI, 50, digerebek warga saat berduaan dengan pacarnya yang berinisial SD, 35, di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News