Ekstasi Rp5,25 Milyar Diamankan

Ekstasi Rp5,25 Milyar Diamankan
Ekstasi Rp5,25 Milyar Diamankan
"Tersangka di beri upah sebesar Rp15 juta dengan kesepakatan jika sudah sampai di Jakarta tersangka Marwan Bakri akan di hubungi oleh Teungku untuk tempat transaksi selanjutnya,"kata Kapolres.

Lebih lanjut Harri mengatakan, tersangka Marwan Bakri bertemu dengan pelaku Teungku (daftar pencarian orang atau DPO) bertemu di Medan Plaza Kota, Medan, Sumut. Tersangka Marwan Bakri mengajak kedua rekannya Bawananden dan Sutan Hariman Siregar untuk mengemudikan menuju Jakarta.

"Dengan tertangkapnya pelaku dan barang bukti pil exstasi sebanyak 35.000 butir yang jika di uangkan senilai Rp5,25 Milyar berarti telah menyelamatkan sebanyak 140 ribu orang,"terang Harri saat ekspose di aula Mapolres setempat kemarin.

Kapolres juga menyebutkan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku Teungku selaku pemilik barang tersebut. Bahkan polisi juga menyelidiki asal muasal barang tersebut, apakah di cetak di luar negeri atau dalam negeri.

BAKAUHENI - Tim Seaport Interdiction (SI) dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni kembali mendapat tangkapan besar. Petugas berhasil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News