Elza: Nazar Juga Ikut Nikmati Suap Proyek E-KTP

Bahkan kata Elza, kliennya juga mengaku terlibat dan menerima suap dana e-KTP serta meminta semua dugaan korupsi atau gratifikasi yang menimpa dirinya, sekalian diadili saja.
"Dia terima suap e-KTP. Tapi ada bos-bos di atas dia. Tadinya anggaran e-KTP itu disusun oleh bos-bosnya 9 triliun rupiah. Tapi terlalu tinggi makanya diusulkan jadi 6 triliun dan disetujui sekitar 5,8 triliun rupiah. Itu semua sudah didisain bos-bos," ujar Elza.
Untuk memuluskan semua skenario itu kata Elza, jelas tidak gratis. "Bos-bos dikumpul lalu terhimpun dana sebesar 250 miliar rupiah dan itu yang dibagi-bagikan untuk memuluskan skenario itu. Klien saya tahu, dimana dan kapan itu semua dibagi-bagikan," imbuhnya.
Yang menarik dari kasus ini, menurut Elza ada salah satu konsorsium yang dulunya disisihkan dari persekongkolan proyek eKTP, saat ini bergabung dengan Nazaruddin. "Di konsorsium ada yang buka karena dia mbalelo. Konsorsium itu yang kini bersatu dengan Nazarudin," kata Elza Syarief. (fas/jpnn)
JAKARTA - Kuasa hukum mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Elza Syarief mengaku tidak keberatan jika ada yang menganggap kliennya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh