Emak-emak Pepes Ditangkap Polisi, Moeldoko: Kalau Melanggar Tindak
Selasa, 26 Februari 2019 – 17:03 WIB
"Itu siapa bilang. Enggak. Menurut saya, lihat saja di lapangannya. Siapa sih TKN yang macam-macam. Tidak ada ketentuannya menyerukan polisi 'polisi tolong yang ini ya'. Enggak bisa lah. Mana mungkin," tandasnya.(fat/jpnn)
Wakil Ketua TKN Jokowi - Ma'ruf, Moeldoko meminta siapa pun yang melanggar aturan harus ditindak. Hal itu terkait langkah kepolisian menangkap tiga orang yang diduga dari Partai Emak-emak Pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Pepes).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Moeldoko Sebut Insentif Kendaraan Hybrid Menghambat Pertumbuhan Mobil Listrik
- Moeldoko Beber Penyebab Motor Listrik Kurang Diminati Meski Diguyur Insentif
- Moeldoko Targetkan PEVS 2024 Bidik Transaksi Rp 400 Miliar, Ini Masih Rendah
- Warga Sekitar Kebakaran Gudang Peluru Ada Imbauan dari Moeldoko, Ini Demi Kebaikan
- KSP Inisiasi Gerakan Anak Muda Jaga Keberlanjutan Legasi Jokowi
- Menpora Dito Luncurkan Forum IFN untuk Menyambut Indonesia Emas 2045