Empat Alasan Sepeda Motor Diperbolehkan Masuk Tol 

Empat Alasan Sepeda Motor Diperbolehkan Masuk Tol 
Sepeda motor masuk jalan tol. ILUSTRASI. Foto: Jawapos.com

Ketiga, lanjut Masinton membolehkan sepeda motor masuk tol adalah untuk mencegah rawan kecelakaan. Dengan dibolehkannya sepeda motor di tol Jembatan Suramadu dan ruas tol Bali, terbukti angka kecelakaan tidak setinggi di ruas jalan-jalan umum.

Masinton berharap pemerintah memperbanyak lagi jalan tol yang boleh dimasuki sepeda motor angka kecelakaan lalu lintas secara nasional dapat ditekan.

"Karena sepeda motor roda dua merupakan moda transportasi darat yang digunakan mayoritas rakyat Indonesia," katanya.

Keempat, dengan dibukanya lebih banyak lagi ruas tol yang bisa diakses sepeda motor sebagai bukti konkret kepedulian pemerintahan Presiden Joko Widodo kepada rakyat.

"Pembangunan jalan tol yang terus digencarkan setidaknya akan dinikmati sebagian besar rakyat dan niscaya akan menggerakkan perekonomian Indonesia," kata politikus PDI Perjuangan, itu. (boy/jpnn)


Dengan dibukanya lebih banyak lagi ruas tol yang bisa diakses sepeda motor sebagai bukti konkret kepedulian pemerintahan Presiden Joko Widodo kepada rakyat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News