Empat Anggota DPR Akui Terima Duit TAA
Kamis, 20 November 2008 – 00:13 WIB

Foto : Agus Srimudin/JPNN
JAKARTA - Empat anggota Komisi IV DPR-RI yang bersaksi untuk Sarjan Tahir mengakui ikut kecipratan uang dari ketua Komisi IV dengan nilai beragam. Namun empat anggota Komisi IV DPR yang bersaksi yakni Marjono, Ishartanto, Fachri Andi Leluasa, dan Al Amin Nur Nasution berdalih dengan mengaku tak tahu jika uang itu terkait alihfungsi TAA. Saat menerima cek itu, kata Marjono, dia sempat tanya kepada Yusuf tentang asal uang tersebut. ”Kata Pak Yusuf ini halal dan tidak usah ditanya,” cetusnya.
Saat memeberikan kesaksian, Marjono mengatakan, dirinya menerima uang dari Yusuf Emir Faishal. ”Iya pak, saya terima Rp50 juta dalam bentuk mandiri travel cek (MTC). Tapi sudah disita KPK,” terang Marjono.
Baca Juga:
Selain dirinya map juga diberikan kepada dua anggota Komisi IV yang lain, Wowo Ibrahim dan Imade Urip. ”Amplop berupa map untuk temen-temen di Komisi IV itu sudah ada namanya. Bentuknya sama. Kalau amplop saya isinya 2 lembar travel cek, masing-masing Rp25 juta. Map temen-temen yang lain tidak saya tanya apa isinya,” bebernya.
Baca Juga:
JAKARTA - Empat anggota Komisi IV DPR-RI yang bersaksi untuk Sarjan Tahir mengakui ikut kecipratan uang dari ketua Komisi IV dengan nilai beragam.
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan