Empat Anggota DPR Akui Terima Duit TAA

Empat Anggota DPR Akui Terima Duit TAA
Foto : Agus Srimudin/JPNN
JAKARTA - Empat anggota Komisi IV DPR-RI yang bersaksi untuk Sarjan Tahir mengakui ikut kecipratan uang dari ketua Komisi IV dengan nilai beragam. Namun empat anggota Komisi IV DPR yang bersaksi yakni Marjono, Ishartanto, Fachri Andi Leluasa, dan Al Amin Nur Nasution berdalih dengan mengaku tak tahu jika uang itu terkait alihfungsi TAA.

Saat memeberikan kesaksian, Marjono mengatakan, dirinya menerima uang dari Yusuf Emir Faishal. ”Iya pak, saya terima Rp50 juta dalam bentuk mandiri travel cek (MTC). Tapi sudah disita KPK,” terang Marjono.

Selain dirinya map juga diberikan kepada dua anggota Komisi IV yang lain, Wowo Ibrahim dan Imade Urip. ”Amplop berupa map untuk temen-temen di Komisi IV itu sudah ada namanya. Bentuknya sama. Kalau amplop saya isinya 2 lembar travel cek, masing-masing Rp25 juta. Map temen-temen yang lain tidak saya tanya apa isinya,” bebernya.

Saat menerima cek itu, kata Marjono, dia sempat tanya kepada Yusuf tentang asal uang tersebut. ”Kata Pak Yusuf ini halal dan tidak usah ditanya,” cetusnya.

JAKARTA - Empat anggota Komisi IV DPR-RI yang bersaksi untuk Sarjan Tahir mengakui ikut kecipratan uang dari ketua Komisi IV dengan nilai beragam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News