Empat Bulan Menghirup Udara Bebas, Homsyin Kembali Dibui
Selasa, 24 April 2018 – 11:40 WIB
Kasus pencurian ini sempat viral di media sosial. Mereka mencuri sepeda milik warga Jalan Bunga Lili, Waykandis, Tanjungsenang. Barang curian kemudian dijual melalui situs online.
Saat itulah korban mengetahuinya dan berpura-pura hendak membeli sepeda. Pertemuan dilakukan di bawah fly over Jalan Ki Maja, Rabu (18/4). Begitu datang, ketiga tersangka langsung diamankan. Mereka juga sempat menjadi bulan-bulanan warga. (pip/c1/ais)
Homsyin, 39, diamankan anggota Polsekta Kedaton lantaran diduga melakukan pencurian di daerah Kampungbaru Raya, Labuhanratu, Sabtu (21/4).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini