Empat Kurir Narkoba Antarwilayah Dibekuk
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung menangkap empat kurir narkoba antarkota wilayah DDI Jawa Timur.
Para pelaku dibekuk saat akan menyeberang sungai pembatas wilayah Tulungagung, Blitar.
Keempat pelaku itu adalah MB, AF, DK dan AW. Dari tangan keempat pelaku ini, petugas menyita narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 393 gram, pildoble L 22149 butir.
"Jaringan kurir narkotika ini telah menjadi target operasi BNN selama 3 bulan terakhir," ujar Kepala BNN Kabupaten Tulungagung AKBP Djoko Purnomo.
Awal mula petugas berhasil menangkap kurir narkoba MB, AF yang akan menyelundupkan sabu-sabu dan pil double L melalui penyeberangan sungai menuju ke wilayah Blitar.
Kemudian petugas mengembangkan dengan menangkap DK dan AW, yang selama ini mengedarkan sabu-sabu di wilayah Tulungagung.
Dari hasil pemeriksaan sementara keempat pelaku mendapat barang haram ini dari luar kota.
"Kemudian oleh pelaku akan di jual ke wilayah Tulungagung, dengan target sasaran adalah pelajar, dan kalangan menengah keatas," sambung AKBP Djoko.
Para kurir narkoba tersebut dibekuk saat akan menyeberang sungai pembatas wilayah Tulungagung.
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- 4 Terdakwa Kurir Narkoba di Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati
- Kurir Narkoba 2 Kg di Sumut Divonis 20 Tahun Penjara
- 6 Terdakwa Kurir Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati
- Ini Lho Tampang Kurir Narkoba 15,6 Kg di Bengkalis, Satunya Mahasiswa