Umur Masih 18 Tahun, Aulia Jadi Kurir Sabu-sabu

Umur Masih 18 Tahun, Aulia Jadi Kurir Sabu-sabu
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: AFP

jpnn.com, SIDOARJO - Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo menangkap cewek bernama Heris Aulianov (18) yang diduga menjadi kurir narkoba. Warga Desa Kureksari, RT 1/RW1, Kecamatan Waru itu ditangkap di sekitar Alun-Alun Sidoarjo, Jumat (29/12) sekitar pukul 23.00.

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto mengatakan, penangkapan terhadap Aulia bermula dari informasi tentang akan adanya transaksi narkoba. Berbekal informasi itu, polisi pun memantau gerak-gerik Aulia yang sedang berada di depan sebuah minimarket dan tampak menunggu sesorang.

Selanjutnya, polisi mendekati Aulia. Kecurigaan polisi mengarah pada bungkus rokok yang digenggam Aulia.

Sugeng menjelaskan, Aulia yang tidak sedang merokok justru tampak menggenggam bungkus rokok. Ternyata, bungkus rokok itu menjadi tempat menyembunyikan sabu-sabu seberat 0,44 gram.

“Saat kami minta mengeluarkan isi dalam bungkus rokok tersebut ditemukan satu paket sabu-sabu. Bungkus tersebut digenggamnya sementara dia tidak merokok," tutur Sugeng.

Aulia di hadapan polisi mengaku sedang menunggu temannya yang bernama Bulang. Menurutnya, Bulang pula yang memesan sabu-sabu.

Aulia menuturkan, dirinya mendapat pesanan dari Bulang untuk mencarikan sabu-sabu paket supra dengan uang Rp 400 ribu.  Akhirnya, Aulia menghubungi seorang kenalannya yang bernama Tarkat dan memperoleh sabu-sabu.

Selanjutnya, Aulia dan Bulang janjian untuk bertemu di di sekitar lokasi. Hanya saja, sebelum sabu-sabu diserahkan ke Bulang, Aulia ditangkap polisi.

Seorang cewek yang masih berusia 18 tahun harus berurusan dengan polisi karena menjadi kurir transaksi sabu-sabu di sekitar Alun-alun Sidoarjo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News