Empat Tahanan Kabur yang Tertangkap Lagi Dikenakan Pasal Berlapis

Empat Tahanan Kabur yang Tertangkap Lagi Dikenakan Pasal Berlapis
Empat Tahanan Kabur yang Tertangkap Lagi Dikenakan Pasal Berlapis
"Tersangka S belum kami tahan karena dengan pertimbangan mereka tidak melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan kooperatif. Suami dari S, merupakan otak pelaku dalam pelarian tahanan kabur sel Mapolres Rohul, mereka menggergaji secara bergantian di saat listrik padam," sebutnya.(epp/ray/jpnn)

PASIRPENGARAIAN - Empat tahanan kabur yang kini berhasil diamankan kembali oleh Polres Rohul, akan dikenakan kasus baru.Dalam artian proses hukum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News