Empat Tahanan Kabur yang Tertangkap Lagi Dikenakan Pasal Berlapis
Rabu, 06 Mei 2015 – 01:38 WIB

Empat Tahanan Kabur yang Tertangkap Lagi Dikenakan Pasal Berlapis
"Tersangka S belum kami tahan karena dengan pertimbangan mereka tidak melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan kooperatif. Suami dari S, merupakan otak pelaku dalam pelarian tahanan kabur sel Mapolres Rohul, mereka menggergaji secara bergantian di saat listrik padam," sebutnya.(epp/ray/jpnn)
PASIRPENGARAIAN - Empat tahanan kabur yang kini berhasil diamankan kembali oleh Polres Rohul, akan dikenakan kasus baru.Dalam artian proses hukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Sebut Anarko Musuh Bersama, Kapolda Jabar: Mereka Bengis
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang