Empat Tersangka Korupsi Pembangunan Embung Resmi Ditahan
Sebelum dimasukkan ke Rutan, mereka terlebih dahulu dilakukan pengecekan kesehatan di ruangan Biddokkes Polda Jambi.
Terlihat juga beberapa pengacara dan kerabat serta keluarga dari masing-masing tersangka menemani hingga ke sel Polda Jambi. Tak ada sepatah kata yang keluar dari bibir para tersangka.
Diketahui, dalam kasus ini tersangka Ir Sarjono selaku Kadis Pertanian Tebo yang juga Pengguna Anggaran atau Pejabat Pembuat Komitmen; Kembar Nainggolan, Kabid Pertanian Tebo selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK); Faisal Utama Kuasa Direktur CV Persada Antar Nusa selaku rekanan dan Jonaita Nasir pemilik proyek pembangunan Embung.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan embung ini diambil dari anggaran DAK tahun anggaran 2015. Dalam DIPA TPHKP proyek ini senilai Rp1,8 miliar. (pds)
Polisi resmi menahan empat tersangka kasus pembangunan Embung Sungai Abang, Kecamatan VII Koto Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi.
Redaktur & Reporter : Budi
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap
- Kematian Santri di Tebo Jadi Atensi Khusus Ditreskrimum Polda Jambi
- Kelab Malam di Jambi Dirazia Polisi, 2 Wanita Ketahuan Mengonsumsi Ekstasi
- Jalan Nasional Jambi-Padang Lumpuh Total, Ini Penyebabnya
- Seorang Ayah di Merangin Tega Habisi Nyawa Anaknya Secara Sadis