Ketua Dewan Jambi Diperiksa Terkait Kasus Zumi Zola

Ketua Dewan Jambi Diperiksa Terkait Kasus Zumi Zola
Gubernur Jambi Zumi Zola ditahan KPK, Senin (9/4). Foto: Ismail Pohan/INDOPOS

jpnn.com, JAMBI - Kasus gratifikasi dengan tersangka Gubernur Jambi Nonaktif, Zumi Zola dan mantan Plt Kadis PUPR, Arpan, terus bergulir.

Teranyar, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston, yang diperiksa, Minggu (8/7), di gedung lama Polda Jambi.

Sesuai jadwal, pemeriksaan sendiri akan dilakukan selama 2 hari hingga hari ini (10/7). Total ada 14 anggota dewan yang dimintai keterangannya.

Cornelis Buston yang ditemui usai diperiksa mengakui jika dia diperiksa oleh penyidik KPK. Kata Dia, dirinya diperiksa sebagai saksi untuk Gubenur Jambi Nonaktif Zumi Zola dalam kasus gratifikasi.

“Iya, diperiksa KPK hari ini (kemarin,red) menyangkut masalah saksi Zumi Zola. Sebagai saksinya aja,” kata Politisi Partai Demokrat ini.

Menurutnya, pemeriksaan berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB. Pemeriksaan berlangsung di lantai II gedung Mapolda Jambi.

Dalam pemeriksaan ini, sambungnya, dirinya dicecar sekitar 30 pernyataan. Pertanyaan itu hanya sebagai pembaharuan dari pemeriksaan sebelumnya.

"Terus disuruh membaca lagi, kalau ada memang perubahan atau tidak. Ada beberapa hal yang ditanyakan lagi. Tidak banyak sih," bebernya.

Kasus gratifikasi dengan tersangka Gubernur Jambi Nonaktif, Zumi Zola dan mantan Plt Kadis PUPR, Arpan, terus bergulir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News