Empat TKI Berpeluang Bebas
Kamis, 07 Juli 2011 – 06:55 WIB
JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan WNI/TKI menilai masih ada peluang untuk membebaskan empat dari 30 TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Tim bentukan presiden ini fokus pada upaya mendapatkan maaf dari keluarga korban dan ampunan dari raja Saudi. Empat orang tersebut adalah Siti Zaienab dan Tusinah dalam kasus pembunuhan majikan, serta Aminah dan Darmawati dalam kasus pembunuhan diikuti mutilasi korban. Tusinah sedang diupayakan mendapatkan ampunan dari gubernur setempat, sementara Zaienab berpeluang mendapatkan maaf dari keluarga, namun harus menunggu dua tahun karena anak korban masih berusia tiga belas tahun.
"Peluang dan harapan untuk dimaafkan oleh keluarga korban disampaikan Dubes RI untuk Arab Saudi Gatot Abdullah Mansyur dalam rapat tadi," ujar juru bicara Satgas Humphrey R. Djemat usai rapat Satgas di Kantor Menkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, kemarin (6/7).
Baca Juga:
Rapat satgas dipimpin Ketua Satgas TKI (mantan Menteri Agama) Maftuh Basyuni dan Wakil Ketua Satgas (mantan Kapolri) Bambang Hendarso Danuri.
Baca Juga:
JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan WNI/TKI menilai masih ada peluang untuk membebaskan empat dari 30 TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi.
BERITA TERKAIT
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum