Empat TKI Berpeluang Bebas

Empat TKI Berpeluang Bebas
Empat TKI Berpeluang Bebas
JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan WNI/TKI menilai masih ada peluang untuk membebaskan empat dari 30 TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Tim bentukan presiden ini fokus pada upaya mendapatkan maaf dari keluarga korban dan ampunan dari raja Saudi.

"Peluang dan harapan untuk dimaafkan oleh keluarga korban disampaikan Dubes RI untuk Arab Saudi Gatot Abdullah Mansyur dalam rapat tadi," ujar juru bicara Satgas Humphrey R. Djemat usai rapat Satgas di Kantor Menkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, kemarin (6/7).

Rapat satgas dipimpin Ketua Satgas TKI (mantan Menteri Agama) Maftuh Basyuni dan Wakil Ketua Satgas (mantan Kapolri) Bambang Hendarso Danuri.

Empat orang tersebut adalah Siti Zaienab dan Tusinah dalam kasus pembunuhan majikan, serta Aminah dan Darmawati dalam kasus pembunuhan diikuti mutilasi korban. Tusinah sedang diupayakan mendapatkan ampunan dari gubernur setempat, sementara Zaienab berpeluang mendapatkan maaf dari keluarga, namun harus menunggu dua tahun karena anak korban masih berusia tiga belas tahun.

JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan WNI/TKI menilai masih ada peluang untuk membebaskan empat dari 30 TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News