Enam ABG Digarap Delapan Anggota DPRD

Enam ABG Digarap Delapan Anggota DPRD
Enam ABG Digarap Delapan Anggota DPRD
BATAM - Enam remaja putri yang dipaksa melayani pria hidung belang, diamankan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kepri dan LSM Gerakan Anti Trafiking (GAT) dari penginapan Kusuma Jaya, Pelita, Batam Minggu (4/12) pukul 23.00 WIB. Mereka mengaku pernah melayani delapan anggota DPRD Batam.

Terkuaknya keberadaan enam remaja ini, merupakan lanjutan dari upaya membongkar jaringan prostitusi yang melibatkan pelajar dan remaja perempuan yang diusut polisi sejak pekan lalu. Sebelumnya, polisi sudah mengamankan empat orang. Salah satunya adalah ZFM, siswi SMK di Seraya, yang berperan sebagai mucikari.

Enam remaja yang diamankan KPAID adalah Ln (16), Jn (17), Dl (17), Uk (18), Tn (16), serta Krz (15). Semuanya adalah lulusan SMP dan tidak bersekolah lagi. Mereka berasal dari Batubesar, Kecamatan Nongsa. Keenam remaja putri itu mengaku pernah melayani sembilan anggota DPRD Batam, tapi tak dibayar.

"Kami masih ingat wajah mereka. Kalau bertemu lagi sama anggota Dewan itu, saya pasti ingat," kata Tn, Uk, dan Jn. "Mereka cuma ngasih pil, tapi tak bayar. Mereka main tinggal saja," ujar mereka.

BATAM - Enam remaja putri yang dipaksa melayani pria hidung belang, diamankan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kepri dan LSM Gerakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News