Enam Nakhoda Vietnam Ditahan

Enam Nakhoda Vietnam Ditahan
Enam Nakhoda Vietnam Ditahan
PONTIANAK - Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pontianak berhasil meringkus kapal-kapal asing yang menangkap ikan di muara perairan Indonesia. Enam kapal nelayan asal Vietnam beserta nahkodanya telah diamankan untuk mendapat proses lebih lanjut. Sementara barang bukti berupa 50 kilogram ikan turut disita untuk penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan komitmen yang telah dibentuk, PSDKP akan selalu memberantas kapal asing yang masuk ke Wilayah perairan Indonesia. Salah satu diantara nahkoda kapal tersebut, diduga telah berulang kali mencuri ikan di perairan Indonesia.

Penangkapan berawal dari patroli rutin operasi Jaring Natuna oleh pihak PSDKP pada Kamis (30/6) sekitar pukul 10.15. Kapal-kapal bendera merah berlambang bintang itu langsung dijemput di Laut Cina Selatan Utara, ZEE Kepulauan Natuna. Semuanya diduga telah mencuri dan mengambil ikan tanpa surat izin resmi.

"Enam kapal berhasil kita amankan, termasuk enam orang nahkodanya. Mereka semua masih menunggu proses lanjut. Ini sudah sering kali terjadi di Indonesia. Kita akan terus pantau kapal-kapal nelayan dari negara lain," kata Bambang Nugroho, kepala Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan melalui Penyidik, Bagio.

PONTIANAK - Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pontianak berhasil meringkus kapal-kapal asing yang menangkap ikan di muara perairan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News