Enam Nakhoda Vietnam Ditahan
Kamis, 07 Juli 2011 – 13:09 WIB
Jumlah itu, Lanjut dia, belum termasuk dampak penggunaan pear trawl (pukat harimau) yang mampu menangkap semua ukuran ikan dari kecil hingga besar. Penangkapan ini membutuhkan waktu pemulihan habitat yang cukup lama.
Baca Juga:
"Luas areal perairan Kalbar sampai Laut China Selatan sekitar 26.000 km. Dari jumlah itu, 2.004.000 hektare di antaranya merupakan perairan umum, 26.700 hektar perairan budi daya tambak, dan 15.500 hektare laut. Dan mereka telah melanggar jalur tersebut," tegasnya.
Informasi yang dihimpun Pontianak Post, daerah yang paling rawan aksi illegal fishing adalah perairan Natuna dan Laut China Selatan. Di dua daerah ini, memang memounyai potensi ikan cukup besar dibandingkan daerah lainnya.
Setelah dilakukan penyelidikan saat penangkapan. Para nahkoda tidak mampu menyerahkan surat izin usaha perikanan, surat izin penangkapan ikan, dan surat izin alat penangkapan. Berdasarkan dari data tersebut, anggota PSDKP langsung menggiring keenam kapal tersebut untuk dilakukan pengusutan yang mendalam.
PONTIANAK - Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pontianak berhasil meringkus kapal-kapal asing yang menangkap ikan di muara perairan
BERITA TERKAIT
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti