Enam Pasang Ketahuan Mesum, Dilepas Tanpa Proses Hukum
Selasa, 20 Desember 2016 – 05:00 WIB
Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan 13 penjual minuman keras dengan barang bukti 94 liter arak dan 599 liter tuak. Polisi juga menyasar satu pelaku narkotika dengan barang bukti 0,15 gram sabu-sabu, serta menangkap 19 gelandangan dan pengemis (gepeng).(dra/mus/jpg/ara/jpnn)
GIANYAR – Polres Gianyar selama periode 2-15 Desember menggelar operasi penyakit masyarakat. Hasilnya, polisi menggaruk enam pasangan selingkuh.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LPSK Siap Mendampingi dan Melindungi Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- Bus Rombongan Siswa di Pesisir Barat Masuk Jurang di Tanggamus
- Sri Sultan Melantik Penjabat Wali Kota Yogyakarta dan Pj Bupati Kulon Progo, Beri Pesan Ini
- 16 Pasangan Bukan Suami Istri Tertangkap Basah di Hotel, Ada yang Lagi....
- Bus Rombongan SMP Malang Menabrak Truk, Dua Meninggal Dunia
- Aksi Heroik Polantas di Pekanbaru Selamatkan Buruh Tersengat Listrik Bertegangan Tinggi