Enam Pasang Ketahuan Mesum, Dilepas Tanpa Proses Hukum
Selasa, 20 Desember 2016 – 05:00 WIB

Ilustrasi: Radar Bali/JPG
Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan 13 penjual minuman keras dengan barang bukti 94 liter arak dan 599 liter tuak. Polisi juga menyasar satu pelaku narkotika dengan barang bukti 0,15 gram sabu-sabu, serta menangkap 19 gelandangan dan pengemis (gepeng).(dra/mus/jpg/ara/jpnn)
GIANYAR – Polres Gianyar selama periode 2-15 Desember menggelar operasi penyakit masyarakat. Hasilnya, polisi menggaruk enam pasangan selingkuh.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala