Enam Pasang Ketahuan Mesum, Dilepas Tanpa Proses Hukum

Enam Pasang Ketahuan Mesum, Dilepas Tanpa Proses Hukum
Ilustrasi: Radar Bali/JPG

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan 13 penjual minuman keras dengan barang bukti 94 liter arak dan 599 liter tuak. Polisi juga menyasar satu pelaku narkotika dengan barang bukti 0,15 gram  sabu-sabu, serta menangkap 19 gelandangan dan pengemis (gepeng).(dra/mus/jpg/ara/jpnn)


GIANYAR – Polres Gianyar selama periode 2-15 Desember menggelar operasi penyakit masyarakat. Hasilnya, polisi menggaruk enam pasangan selingkuh.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News