Enam WNA Ngadu ke Ombudsman
Selasa, 19 Februari 2013 – 08:44 WIB

Enam WNA Ngadu ke Ombudsman
Sementara Cullum Macinon, salah seorang warga Australia yang datang mengadu bersama keluarganya mengaku keberatan dengan perlakuan aparat. Ia menceritakan, awalnya, ia dianggap terlibat dalam kasus pembunuhan di Negara Bagian Fiktoria. Polisi di Negara Bagian tersebut meminta bantuan kepada aparat di Indonesia untuk melakukan pemeriksaan namun tanpa ada tindakan kekerasan dan intimidasi. Ia akhirnya ditangkap dan diinterogasi dengan cara yang tidak semestinya. Belakangan pihak Kepolisian Fiktoria menyatakan dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan yang dimaksud.
Baca Juga:
Adhar mengatakan, semua pengaduan tersebut saat ini masih ditampung terlebih dahulu untuk selanjutnya dikaji kebenarannya. Adhar meminta untuk menyerahkan pengaduan yang lengkap sehingga bisa dipelajari untuk ditindaklanjuti.(cr-ili)
MATARAM–Enam orang Warga Negara Asing (WNA) mengadu ke Ombudsman NTB, Senin (18/2). Mereka merasa dirugikan dengan perlakuan dan pelayanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rote Hospiltality Academy Hadirkan Pendidikan Pariwisata Gratis di NTT
- 5.746 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Berangkat via 2 Embarkasi
- 3 Wanita Ditangkap terkait Narkoba, Ada yang Simpan Sabu-Sabu Dalam Kemaluan, Alamak
- Truk Tabrak Minibus dan Rumah di Purworejo, 11 Meninggal
- Memalak Sopir Truk di Lintas Riau-Sumut, 3 Preman Diamankan Polisi
- Sikat Debt Collector Ilegal, 4 Polisi Riau Dapat Penghargaan dari Kapolri & Kapolda