Endang Tirtana Minta Pemerintah Tidak Ikut Pembahasan Revisi UU Pemilu
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengisyaratkan menolak revisi Undang-Undang Pemilu. Sikap Jokowi ini dinilai sudah tepat, lantaran seringnya UU Pemilu direvisi setiap jelang pesta demokrasi.
Direktur Eksekutif Indonesia Watch for Democracy, Endang Tirtana mengatakan, Jokowi tidak memiliki kepentingan selain menjalankan UU. Sehingga, dia mengungkapkan, Jokowi mengundang pimpinan partai pengusung untuk sejalan dengan amanat UU.
"Saya mengapresiasi sikap Jokowi untuk tetap konsisten menjalankan UU Pemilu. Seharusnya DPR sejalan dengan keinginan Jokowi untuk melaksanakan UU Pemilu," katanya, Jumat (5/2).
Dia menerangkan, isyarat Jokowi tersebut mendapatkan respons positif dari fraksi di DPR. Adapun fraksi PDIP, PAN, PKB dan Gerindra sepakat untuk tidak perlu melakukan revisi pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 itu.
"Setelah melihat bahwa mayoritas partai di DPR mendukung pernyataan presiden, maka pemerintah tidak perlu mengirim perwakilan dalam pembahasan dan menyatakan tidak akan ikut terlibat dalam pembahasan," tegasnya.
Endang mengungkapkan, seharusnya UU Pemilu direvisi saat ditemukan adanya kekeliruan dalam pelaksanaannya. Sehingga revisi tidak hanya dilakukan guna kepentingan sesaat beberapa pihak.
"Kalau sudah dijalankan dan melihat adanya kekeliruan, baru direvisi. Kalau belum dijalankan buat apa direvisi," tutupnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumpulkan mantan tim suksesnya di Pilpres 2019 lalu pada Kamis (28/1). Sekitar 15 orang anggota TKN diundang Jokowi ke Istana Negara. Para anggota TKN mayoritas berbatik dan masker berkumpul di salah satu ruangan Istana sebelum bertemu dengan Jokowi.
Presiden Joko Widodo mengisyaratkan menolak revisi Undang-Undang Pemilu. Sikap Jokowi ini dinilai sudah tepat, lantaran seringnya UU Pemilu
- Malam-malam, Prabowo-Gibran Temui Jokowi di Istana
- Tip Bisnis dari Sri Agustin, Nasabah PNM Mekaar yang Dipuji Jokowi
- Airlangga Hartarto: Bagi Kami, Pak Jokowi dan Mas Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Soal Status Gibran dan Jokowi di PDI Perjuangan, Komarudin Bilang Begini, Tegas!