Enggan Berdamai, Marzuki Kukuh Perkarakan Wa Ode
Rabu, 22 Juni 2011 – 01:01 WIB
Tetapi hal itu dibantah Marzuki. Menurutnya, BK dengan kewenangannya bisa berinisiatif memproses anggota DPR tanpa adanya laporan berdasarkan informasi yang berkembang.
"Memang bukan laporan, tapi sudah masuk ke media, dan itu begitu gencar. Tidak musti ada laporan, BK bisa langsung melakukan pemanggilan. Jadi tanpa laporan BK bisa berinisiatif melakukan pengecekan, pemeriksaan dan pemanggilan sesuai dengan mekanisme kerja yang ada di BK," katanya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menutup pintu damai kepada Wa Ode Nurhayati, anggota DPR dari PAN DPR yang menuding pimpinan DPR dan pimpinan Banggar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?