Enggan Tanggapi Status Uang LPS
Selasa, 19 Januari 2010 – 05:26 WIB
JAKARTA - Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program dan Reformasi (UKP3R) Marsilam Simanjuntak mulai menjelang pukul 20.00 Senin (18/1) malam hingga pukul 00.30 dini hari tadi memberikan keterangan di depan Panitia Khusus (Pansus) Angket Kasus Bank Century. Pada rapat pansus yang dipimpin wakil ketua Pansus Mahfudz Shidiq itu, Marsilam banyak adu argumentasi dengan anggota Pansus. Namun Marsilam tetap pada pendiriannya. Dia memilih hanya memberikan keterangan sesuai fakta, dab bukan pendapat. "Saya tidak mau berpendapat. Itu bukan fakta, bukan keterangan. Itu akan menjadi penilaian saya dan saya memilih untuk tidak menjawab," ujar Marsilam menjawab pertanyaan Maruarar.
Namun dalam beberapa hal, Marsilam enggan memberi jawaban atas pertanyaan anggota Pansus. Misalnya soal status uang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang digunakan untuk menalangi Bank Century apakah termasuk uang negara atau bukan, Marsilam enggan memberikan penilaian. Padahal tercatat dua anggota Pansus meminta Marsilam memberi penilaian soal uang LPS.
Baca Juga:
Pertanyaan ke Marsilam soal status uang LPS pertama datang dari Maruarar Sirait, anggota Pansus dari Fraksi PDIP. Sedangkan pertanyaan kedua dilontarkan anggota Pansus dari Fraksi PAN, Tjatur Sapto Edy.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program dan Reformasi (UKP3R) Marsilam Simanjuntak mulai menjelang pukul 20.00 Senin (18/1)
BERITA TERKAIT
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia