Erick Thohir Pecat Direksi KFD, LaNyalla Minta Kasus Antigen Bekas Diusut Tuntas

Erick Thohir Pecat Direksi KFD, LaNyalla Minta Kasus Antigen Bekas Diusut Tuntas
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD RI.

Oleh karena itu, dia menegaskan, perlu diusut juga mengenai dugaan keterlibatan mantan direksi yang dipecat.

"Seperti yang telah diingatkan Menteri BUMN karena kasus ini merupakan pelanggaran yang sangat membahayakan masyarakat dan juga sistem kesehatan nasional," paparnya.

Menteri BUMN, Erick Thohir memecat jajaran direksi PT Kimia Farma Diagnostika pascaterungkapnya kasus penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu.

Jajaran direksi yang dipecat adalah Direktur Utama PT KMD Adil Fadilah Bulqini dan Direktur KFD I Wayan Budhi Artawan.

Menurut LaNyalla, pemecatan direksi PT KFD sejalan dengan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membangun pemerintahan yang bersih.

LaNyalla menjelaskan publik memerlukan transparansi terkait penyelesaian kasus ini.

Sebab, kata dia, ini merupakan masalah kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam pengelolaan sistem kesehatan.

"Terutama dalam pengendalian penyebaran Covid-19, wabah yang membahayakan dan masih menjadi pandemi," ucap LaNyalla.

LaNyalla mengingatkan jangan sampai pemecatan direksi Kimia Farma Diagnostika menjadi klimaks dari kasus penggunaan alat tes usap antigen bekas di Bandara Kualanamu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News