Erma Suryani: Hentikan Jual Beli Sel di Indonesia
Minggu, 22 Juli 2018 – 15:20 WIB
"Karena dalam RUU KUHP yang baru terdapat banyak perbaikan sistem pemidanaan dan mekanisme hukuman yang lebih memperhatikan prinsip restorative justice," katanya.
Lebih lanjut, legislator dapil Kalbar itu menuturkan, Fraksi Demokrat mendorong pembaharuan menyeluruh dalam sistem pemasyarakatan Indonesia.
"Hemat kami UU nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan sudah waktunya dievaluasi dan diperbaharui," tuntas mantan anggota DPD ini. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Suryani Ranik mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi membongkar praktik suap di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jabar.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sumedang Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Tinggi Tingkat Nasional dari Kemendagri
- Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023