Erma Suryani: Hentikan Jual Beli Sel di Indonesia

Erma Suryani: Hentikan Jual Beli Sel di Indonesia
Anggota Komisi III DPR RI Erma Suryani Ranik. Foto: Humas DPR

"Karena dalam RUU KUHP yang baru terdapat banyak perbaikan sistem pemidanaan dan mekanisme hukuman yang lebih memperhatikan prinsip restorative justice," katanya.

Lebih lanjut, legislator dapil Kalbar itu menuturkan, Fraksi Demokrat mendorong pembaharuan menyeluruh dalam sistem pemasyarakatan Indonesia.

"Hemat kami UU nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan sudah waktunya dievaluasi dan diperbaharui," tuntas mantan anggota DPD ini. (boy/jpnn)


Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Suryani Ranik mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi membongkar praktik suap di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jabar.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News