ERO Ditangkap saat Keluar dari Hotel Aston Solo, Dia Tak Berkutik

ERO Ditangkap saat Keluar dari Hotel Aston Solo, Dia Tak Berkutik
Penyidik Kejaksaan mengintrogasi tersangka kasus dugaan korupsi di PT Bank Syariah Mandiri Cabang Sidoarjo, yang mencoba melarikan diri di Solo, Selasa (8/6/2021) (ANTARA/HO-Puspenkum Kejagung)

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Hasta Mulya Putra berinisial ERO tak berkutik saat ditangkap oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung di Hotel Aston Solo, Jawa Tengah, Selasa (8/6).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan ERO merupakan tersangka kasus dugaan korupsi di PT Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Sidoarjo, Jawa Timur.

"Tersangka berinisial ERO ditangkap saat keluar dari hotel di Solo, Jawa Tengah, diduga mencoba melarikan diri dari petugas," kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan, ERO adalah satu dari tiga tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan PT Bank Syariah Mandiri (BSM) Kantor Cabang Sidoarjo kepada debitur PT Hasta Mulya Putra di Solo.

Dalam perkara ini, ERO menjadi penerima fasilitas pembiayaan dari PT BSM Cabang Sidoarjo untuk pembangunan perumahan dan ruko di Madiun.

Sebelumnya, kata Leonard, tersangka mangkir dari panggilan kejaksaan untuk diperiksa pada Senin (7/6) bersama dua tersangka lain berinisial PZR dan FAR.

"Tersangka ERO tidak hadir dalam pemeriksaan tanpa alasan dan keterangan yang jelas," kata dia.

Karena tidak kooperatif, Kejagung menurunkan tim untuk mencari ERO ke sejumlah lokasi di Madiun dan Solo.

ERO sudah dicari petugas ke sejumlah lokasi ditangkap saat check out dari hotel di Solo pada Selasa (8/6) pagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News