Erwin Ajak KF ke Rumah Kosong, Keluarkan Pisau, Terjadilah
Kamis, 01 Juli 2021 – 06:11 WIB

Ilustrasi korban pencabulan. Foto: Dokumen JPNN.com
Saat berada di rumah kosong itu, pelaku meminta korban berhubungan badan, tetapi ditolak.
Lantaran hasrat sudah di ubun-ubun, Erwin mengeluarkan pisau dan mengancam akan membunuh korban jika menolak melayani nafsu birahinya.
Takut dengan ancaman pelaku, KF pun menuruti permintaannya dan pasrah saat Erwin menggaulinya.
Menurut Abdullah, pelaku bisa dikenakan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak seperti tertuang dalam Pasal 81 Ayat (2). (zone/palpos.id)
Nasib nahas menimpa gadis belia berinisial KF. Dia menjadi korban pemerkosaan pria bejat bernama Erwin.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya