Esemka Tunggu Hasil Uji Tipe
Jumat, 06 Januari 2012 – 09:09 WIB
JAKARTA - Kepala Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan mengungkapkan, Ditjen Perhubungan Darat menerima pengajuan uji tipe untuk mobil Esemka pada 2010. Yang mengajukan adalah PT Solo Mandiri Kreasi. Untuk uji emisi, gas buang mobil Esemka masih di atas ambang batas. Berdasar aturan, mobil keluaran baru harus berstandar Euro 2. Hal itu berarti kadar CO (carbonoksida) dalam gas buang tidak boleh lebih dari 4,0. Masih jauh dibanding aturan di Eropa yang standarnya sudah Euro 5 yaitu kadar CO sebesar 1,5.
"Mereka ingin memperoleh Sertifikat Uji Tipe (SUT)," ujarnya. Untuk memperoleh SUT, ada dua pengujian. Yakni, uji laik jalan dan uji emisi.
Baca Juga:
Uji laik jalan bertujuan mengukur kelayakan mobil dalam hal keamanan dan kenyamanan untuk dipergunakan sehari-hari. Sedangkan uji emisi untuk mengukur kadar gas buangnya. "Ternyata ada yang mesti diperbaiki, yaitu masalah lampu. Itu tentang intensitas cahaya yang dihasilkan," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan mengungkapkan, Ditjen Perhubungan Darat menerima pengajuan uji tipe untuk
BERITA TERKAIT
- Bamsoet dan Jakpro Siapkan Pengembangan KEK Otomotif Pulomas Jakarta
- PT JIP Hadirkan Penerangan Jalan Umum Pintar di Kawasan Jaksel
- Peringati Hari Kartini, PT Biro Klasifikasi Indonesia Gelar Srikandi BKI
- Harga Emas Antam Anjlok Lagi, jadi Sebegini
- Alhamdulillah, Ada Kabar Baik dari Kurs Rupiah Hari Ini
- Harga Gula Pasir Makin Tinggi, Barang Menghilang