Esemka Tunggu Hasil Uji Tipe
Jumat, 06 Januari 2012 – 09:09 WIB

Foto: Radar Solo/JPNN
JAKARTA - Kepala Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan mengungkapkan, Ditjen Perhubungan Darat menerima pengajuan uji tipe untuk mobil Esemka pada 2010. Yang mengajukan adalah PT Solo Mandiri Kreasi. Untuk uji emisi, gas buang mobil Esemka masih di atas ambang batas. Berdasar aturan, mobil keluaran baru harus berstandar Euro 2. Hal itu berarti kadar CO (carbonoksida) dalam gas buang tidak boleh lebih dari 4,0. Masih jauh dibanding aturan di Eropa yang standarnya sudah Euro 5 yaitu kadar CO sebesar 1,5.
"Mereka ingin memperoleh Sertifikat Uji Tipe (SUT)," ujarnya. Untuk memperoleh SUT, ada dua pengujian. Yakni, uji laik jalan dan uji emisi.
Baca Juga:
Uji laik jalan bertujuan mengukur kelayakan mobil dalam hal keamanan dan kenyamanan untuk dipergunakan sehari-hari. Sedangkan uji emisi untuk mengukur kadar gas buangnya. "Ternyata ada yang mesti diperbaiki, yaitu masalah lampu. Itu tentang intensitas cahaya yang dihasilkan," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan mengungkapkan, Ditjen Perhubungan Darat menerima pengajuan uji tipe untuk
BERITA TERKAIT
- Perluas Layanan, KAI Logistik hadirkan 43 Service Point Baru
- Marga Trans Nusantara Terus Tingkatkan Kualitas Jalan Tol Kunciran–Serpong
- Pelindo Terminal Petikemas Targetkan Perpindahan ke Makassar New Port Tuntas 2027
- Krakatau Steel Mencatatkan Pendapatan Rp 15,42 Triliun Pada 2024
- Lewat New BIONS, BNI Bidik Investor Muda Kelola Investasi
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 7 Mei 2025 Naik Lagi, Berikut Daftarnya