Eutanasia

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Eutanasia
Ilustrasi petugas tes swab Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com

Ia pun memilih untuk memberikan sisa bed kepada pasien dengan usia termuda. Dalam kondisi bencana seperti sekarang di mana fasilitas dan alat terbatas maka diberlakukan triase bencana, artinya menyelamatkan yang paling besar kemungkinan untuk selamat, bukan yang paling jelek kondisinya. Tulis Rintawan.

Rintawan menambahkan, semua orang tidak akan pernah bisa membayangkan berada pada posisi seperti ini. Ia bertanya kepada dirinya sendiri, 'apakah saya yakin benar dengan pilihan ini? Tidak. Namun, sebagai nakes di RS harus segera memutuskan dengan cepat sehingga salah satu pasien tersebut mungkin bisa selamat'.

Saat dikonfirmasi Rintawan mengatakan, saat itu ketiga pasien positif dalam kondisi buruk dan semuanya membutuhkan ventilator. Namun, hanya tersisa satu ventilator saja, sehingga dokter harus memilih satu pasien.

Maka dipilihlah salah satu yang paling mungkin selamat dengan pertimbangan usia dan comorbid/penyakit penyerta. Apakah yang dipilih nanti itu akan selamat? Belum tentu juga.

Namun, nakes harus memilih salah satunya daripada membiarkan ketiga-tiganya tidak mendapat ventilator semua dan meninggal semua. Inilah dilema etika dan moral yang dihadapi seorang dokter.

Kasusnya tidak sama dengan eutanasia, tetapi perdebatan moral yang terlibat mirip dengan eutanasia.

Dalam eutanasia, seorang dokter memberikan bantuan kepada pasien yang memilih untuk mengakhiri hidupnya karena kondisi kesehatannya yang sudah tidak mungkin disembuhkan.

Sejumlah negara di dunia melegalkan praktik eutanasia. Selandia Baru adalah salah satu negara yang baru-baru ini melegalkan eutanasia.  Belanda dan Swiss sudah terlebih dahulu melegalkannya.

Tiga pasien positif dalam kondisi buruk dan semuanya membutuhkan ventilator. Namun, hanya tersisa satu ventilator saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News