F-PPP Desak Gubernur Larang Ahmadiyah
Rabu, 23 Maret 2011 – 11:19 WIB
Menurut Suryadharma Ali, pelarangan itu cukup punya dasar yaitu Undang-Undang Nomor 1 tahun 1965 tentang pencegahan penyalahgunaan atau penodaan agama dan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri. (rnl)
PONTIANAK – Fraksi PPP mendesak DPRD Kalimantan Barat segera menentukan sikap dan mengeluarkan rekomendasi pelarangan dan pembubaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lewat Formasi PPPK, Pemkab Bogor Tambah Jumlah Personel Satpol PP
- Tren Penyebaran Kasus DBD di Solo Menurun
- Eks Pimcab Bank di Bengkalis Ditangkap Terkait Korupsi Rp 46 Miliar
- Syarief Hasan Ungkap Alasan Sosialisasi Empat Pilar MPR Perlu Diintensifkan di Batam
- Sebuah Gudang di Sukoharjo Ludes Terbakar
- Pj Bupati Dukung Kreativitas Pemuda Lewat Klungkung Youth Fest ke-6