F-PPP Desak Gubernur Larang Ahmadiyah
Rabu, 23 Maret 2011 – 11:19 WIB

F-PPP Desak Gubernur Larang Ahmadiyah
Menurut Suryadharma Ali, pelarangan itu cukup punya dasar yaitu Undang-Undang Nomor 1 tahun 1965 tentang pencegahan penyalahgunaan atau penodaan agama dan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri. (rnl)
PONTIANAK – Fraksi PPP mendesak DPRD Kalimantan Barat segera menentukan sikap dan mengeluarkan rekomendasi pelarangan dan pembubaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?