F-PPP Desak Gubernur Larang Ahmadiyah
Rabu, 23 Maret 2011 – 11:19 WIB
“Bilamana pemprov tidak segera bersikap dan mengatur mengenai hal ini, Fraksi PPP khawatir umat Islam yang ada di Kalbar justru akan bertindak sendiri,” ujarnya.
Baca Juga:
Sebagaimana diketahui, di sejumlah daerah, aktivitas aliran Ahmadiyah telah memancing konflik kekerasan misalnya di Cikeusik. Kejadian seperti itu hendaknya tidak sampai terjadi di Kalbar.
Berdasarkan data Kanwil Kementerian Agama Kalbar, penganut aliran Ahmadiyah terdapat kira-kira 73 kepala keluarga yang tersebar di berbagai kabupaten/kota. Sejumlah ormas Islam di antaranya FPI sebelumnya sudah pernah menyampaikan aspirasi ke DPRD dan meminta agar pemprov mengeluarkan aturan pelarangan Ahmadiyah.
Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia sudah mengeluarkan aturan mengenai pelarangan tersebut, termasuk Pemkot Kota Pontianak. Menteri Agama RI, Suryadharma Ali, ketika berkunjung ke Kota Pontianak beberapa waktu lalu juga menyatakan dukungannya terhadap pelarangan aktivitas jamaah Ahmadiyah.
PONTIANAK – Fraksi PPP mendesak DPRD Kalimantan Barat segera menentukan sikap dan mengeluarkan rekomendasi pelarangan dan pembubaran
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Rumah di Bawah Flyover Manahan Solo, 25 Warga Dievakuasi
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor