Fadli Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

jpnn.com - JAKARTA -- Narapidana teroris Fadli Sadama bin Muhammad (26) sepertinya bakal lebih lama lagi mendekam di penjara.
Sebab, terpidana yang sudah divonis 11 tahun penjara karena terlibat perampokan Bank CIMB Niaga, Medan, Sumatera Utara, itu, diduga kuat terlibat berbagai jenis kejahatan lain.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, awalnya Fadli divonis 11 tahun karena terlibat sebagai perencana perampokan CIMB Niaga, Medan.
"Ketika (perampokan) CIMB terjadi Fadli tidak ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara), dia ada di Kuala Lumpur, Malaysia. Itu dalam proses perencanaan terungkap," kata Boy di Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (4/12).
Jenderal bintang satu ini menerangkan, Fadli juga diduga kuat berkaitan dengan jaringan teroris di Medan. "Kemudian dari sisi pengalaman dia terkait jaringan teroris antara lain dengan Toni Togar, Ketua Jamaah Islamiyah Medan," katanya.
Menurut Boy, pada 2011, Fadli melakukan kegiatan persiapan I'dad di Ambon. Pada 2003, lanjut Boy, Fadli diduga terlibat perampokan Bank Lippo untuk pengumpulan dana di Jalan Dr Mansyur, Medan Kota.
"Saat itu pelakunya bersama Toni Togar. Saat ini yang bersangkutan sudah tertangkap dan berada di (Lapas) Nusa Kambangan," ungkap bekas Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Pada 2007, Boy menerangkan, Fadli pergi ke Malaysia dan diduga melakukan perdagangan narkoba.
JAKARTA -- Narapidana teroris Fadli Sadama bin Muhammad (26) sepertinya bakal lebih lama lagi mendekam di penjara. Sebab, terpidana yang sudah divonis
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang