Fadli Zon: Agenda SDGs Memerlukan Pengawasan Parlemen

Fadli Zon: Agenda SDGs Memerlukan Pengawasan Parlemen
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon selaku Presiden GOPAC (the Global Organization of Parliamentarians Against Corruption) menghadiri Sidang Pleno UNCAC di Vienna International Centre, Austria. Foto: Humas DPR

jpnn.com, WINA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyampaikan pidato dalam Sidang Pleno The Conference of States Parties to The United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) di Vienna International Centre, Rabu (8/11) siang waktu Wina, Austria.

Fadli berpidato dalam kapasitas sebagai Presiden GOPAC (the Global Organization of Parliamentarians Against Corruption/Organisasi Parlemen Dunia Anti-Korupsi).

Menurut Fadli, GOPAC mendukung agenda pencegahan dan pengembalian aset dalam Konvensi Melawan Korupsi PBB (UNCAC).

“Kami telah mendukung UNCAC sejak acara deklarasi di Meksiko pada 2003 silam. Kami percaya bahwa keterlibatan anggota parlemen dalam mempromosikan integritas dan menciptakan rezim antikorupsi sangat penting,” katanya.

Lebih lanjut, Fadli mengatakan peran parlemen juga sangat vital dalam mengawal agenda Sustainable Development Goals (SDGs) yang telah dicanangkan PBB.

Pada tahun 2006, Konferensi Global GOPAC di Tanzania telah mengeluarkan sebuah resolusi tentang pentingnya menciptakan Satuan Tugas Global UNCAC (Global Task Force-UNCAC). Melalui Satgas, GOPAC ingin meningkatkan kapasitas anggota parlemen dalam mengadaptasi standar internasional gerakan melawan korupsi ke dalam standar nasional.

“Itu sebabnya sejak saat itu Forum Anggota Parlemen selalu diselenggarakan bersamaan dengan setiap konferensi UNCAC. Forum Anggota Parlemen ini adalah salah satu agenda penting GOPAC,” ujar Fadli yang juga Waketum Partai Gerindra ini.

Fadli mengungkapkan pihaknya percaya bahwa untuk menghadapi korupsi memerlukan kolaborasi dari semua pemangku kepentingan, termasuk di dalamnya lembaga parlemen dan anggota parlemen.

Fadli percaya bahwa untuk menghadapi korupsi memerlukan kolaborasi dari semua pemangku kepentingan, termasuk di dalamnya lembaga parlemen dan anggota parlemen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News