Fadli Zon Kebablasan Bela Habib Bahar

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Kholiq Ahmad menilai, pernyataan Wakil Ketua DPR Fadli Zon soal penahanan Habib Bahar Bin Smith salah alamat.
"Penyebutan kriminalisasi ulama terhadap kasus ini salah alamat. Ini sikap pembelaan yang sangat membabi buta tanpa mau melihat fakta," ujar Abdul Kholiq di Jakarta, Kamis (20/12).
Menurut Abdul Kholiq, dari video yang tersebar di media sosial, sangat jelas terlihat perbuatan pria yang diduga Bahar Bin Smith tindak pidana. Karena itu, langkah kepolisian menahan dan menetapkan Bahar sebagai tersangka dinilai tepat.
"Jelas tindakan itu kriminal berupa penganiyaan terhadap anak di bawah umur," ucapnya.
Abdul Kholiq juga menyebut pembelaan Fadli Zon sebuah ilusi dan fiksi. Pasalnya, Indonesia merupakan negara hukum yang menerapkan aturan hukum yang sama terhadap seluruh warga negara.
"Realitanya, seseorang yang melakukan tindak kriminal siapapun, dia bergelar apa pun, harus dipidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Pernyataan Waketum Partai Gerindra Fadli Zon sebelumnya disampaikan melalui akun Twitternya @Fadlizon, Rabu (19/12) kemarin.
"Penahanan Habib Bahar Smith ini bukti kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia. Hukum telah dijadikan alat kekuasaan, alat menakuti oposisi n suara kritis. Selain itu tentu tindakan penahanan ini ancaman thd demokrasi. Kezaliman yg sempurna. #rezimtanganbesi," cuit Fadli.(gir/jpnn)
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Kholiq Ahmad menilai, pernyataan Wakil Ketua DPR Fadli Zon soal penahanan Habib Bahar Bin Smith
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi