Fadli Zon Minta KPK Tak Perlu Takut Pansus Angket

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu takut terhadap Panitia Khusus (Pansus) Angket bentukan para wakil rakyat. Menurutnya, Pansus Angket merupakan hak DPR yang diatur dalam konstitusi.
"Pansus ini sangat legal. Semua orang yang mengambil keputusan itu sudah legal meski ada dinamika," ujar Fadli usai menghadiri acara buka puasa bersama di Kantor DPP Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (16/6).
Menyikapi tudingan-tudingan miring tentang Pansus Angket KPK, Fadli menganggapnya sebagai hal wajar. Meski demikian Fadli mengaku belum pernah mendengar pernyataan resmi dari KPK yang menyebut Pansus Angket itu ilegal.
"Saya belum dengar pernyataan resmi yang menyatakan seperti itu (ilegal). Kalau pandangan-pandangan pelintiran seperti itu mungkin biasa," kata dia.(mg4/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu takut terhadap Panitia Khusus (Pansus) Angket bentukan para wakil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance