Fadli Zon Minta KPK Tak Perlu Takut Pansus Angket
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu takut terhadap Panitia Khusus (Pansus) Angket bentukan para wakil rakyat. Menurutnya, Pansus Angket merupakan hak DPR yang diatur dalam konstitusi.
"Pansus ini sangat legal. Semua orang yang mengambil keputusan itu sudah legal meski ada dinamika," ujar Fadli usai menghadiri acara buka puasa bersama di Kantor DPP Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (16/6).
Menyikapi tudingan-tudingan miring tentang Pansus Angket KPK, Fadli menganggapnya sebagai hal wajar. Meski demikian Fadli mengaku belum pernah mendengar pernyataan resmi dari KPK yang menyebut Pansus Angket itu ilegal.
"Saya belum dengar pernyataan resmi yang menyatakan seperti itu (ilegal). Kalau pandangan-pandangan pelintiran seperti itu mungkin biasa," kata dia.(mg4/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu takut terhadap Panitia Khusus (Pansus) Angket bentukan para wakil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Ketua Dewan Pembina Jadi Presiden RI, HKTI Optimistis Petani Jadi Lebih Sejahtera
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya