Fadli Zon Pinjam Istilah Jokowi Buat Menyentil BUMN
Rabu, 05 Agustus 2020 – 10:57 WIB
Fadli Zon. Foto: Ricardo/JPNN
Fadli menuturkan dari angka tersebut, menurut Ombudsman, 254 di antaranya merangkap jabatan di kementerian, 112 di lembaga non-kementerian, dan 31 sebagai akademisi.
Menurut catatan Ombudsman, ada lima kementerian yang pegawainya mendominasi rangkap jabatan komisaris BUMN, yaitu Kementerian BUMN (55), Kementerian Keuangan (42), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (17), Kementerian Perhubungan (17), Kementerian Sekretariat Negara (16), dan kementerian koordinator (13). (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Fadli Zon menyatakan rangkap jabatan komisaris BUMN merupakan pemborosan uang negara.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Memahami Gagasan Presiden Prabowo Tentang Mengurangi Ketergantungan dengan Negara Lain
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo