Fadli Zon Pinjam Istilah Jokowi Buat Menyentil BUMN
Rabu, 05 Agustus 2020 – 10:57 WIB
Fadli menuturkan dari angka tersebut, menurut Ombudsman, 254 di antaranya merangkap jabatan di kementerian, 112 di lembaga non-kementerian, dan 31 sebagai akademisi.
Menurut catatan Ombudsman, ada lima kementerian yang pegawainya mendominasi rangkap jabatan komisaris BUMN, yaitu Kementerian BUMN (55), Kementerian Keuangan (42), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (17), Kementerian Perhubungan (17), Kementerian Sekretariat Negara (16), dan kementerian koordinator (13). (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Fadli Zon menyatakan rangkap jabatan komisaris BUMN merupakan pemborosan uang negara.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Spesialis Permenkes
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- Timnas U-23 Indonesia vs Guinea, Jokowi: Harus Optimistis Menang
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok