Fadli Zon Tak Akui FPG DPR versi Agung Laksono

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan, secara kelembagaan DPR tidak bisa mengakui pergantian pimpinan Fraksi Golkar DPR oleh Agung Laksono selaku Ketua Umum Golkar hasil Munas IX Ancol.
Pasalnya, sampai saat ini belum ada hasil munas yang disahkan pemerintah. Menurut Fadli, tindakan Agung Laksono yang menugaskan Agus Gumiwang menggantikan Ade Komaruddin selaku ketua FPG DPR juga tidak tepat. Apalagi secara pribai, dia melihat munas Golkar yang sah adalah versi Aburizal Bakrie (Ical) di Bali.
"Saya kira itu tidak pada tempatnya, karena sejauh ini kita melihat munas (yang sah) itu Pak ARB di Bali. Tidak bisa setiap orang kumpul-kumpul mengatasnamakan dirinya Munas dan mencari perlindungan dari kekuasaan. Saya kira cara itu, cara masa lalu yang tidak bisa ditolerir," katanya di gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/12).
Karena itu Fadli menegaskan sampai saat ini tidak ada pergantian pimpinan fraksi PG di DPR yang tetap dipimpin oleh Ade Komaruddin. "DPP-nya kan belum ada yang perubahan, ketua fraksi Ade Komaruddin. Kalau ada yang lain tidak diakui," tegasnya.
Agus Gumiwang sendiri kemarin menyatakan siap memimpin FPG DPR dan melakukan konsolidasi dengan seluruh kader di parlemen. Terkait surat menyurat ke DPR akan segera disampaikan oleh DPP Golkar. Namun Fadli Zon menyebut surat itu tidak sah karena belum ada pengurus yang legitimate.
"Tentu kita akan lihat, dan itu tidak absah karena tidak ada yang sudah disahkan (Menkumham). Kecuali itu sudah sah legitimate, tetapi menurut saya yang di Bali itu yang sah," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan, secara kelembagaan DPR tidak bisa mengakui pergantian pimpinan Fraksi Golkar DPR oleh Agung Laksono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang