Seleksi Hakim MK Dimulai, Libatkan KPK dan PPATK
Kamis, 11 Desember 2014 – 10:37 WIB
JAKARTA - Panitia seleksi (pansel) pemilihan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mulai bekerja. Guru besar hukum tata negara dari Universitas Andalas Saldi Isra yang menjadi ketua tim bersama anggota pansel lainnya akan memilih hakim MK yang bakal menggantikan Hamdan Zoelva. Hamdan yang menduduki ketua MK itu akan mengakhiri masa jabatan pada 7 Januari 2015.
Di waktu yang terbatas, seleksi juga akan melibatkan KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kedua institusi digandeng untuk melacak rekam jejak calon yang akan disaring.
"Kesepakatan kami (panitia seleksi, Red), keterlibatan KPK dan PPATK sudah disyaratkan," kata salah seorang anggota tim seleksi hakim MK Harjono di gedung Sekretariat Negara, Jakarta, kemarin (10/12).
Hanya, lanjut mantan hakim MK itu, panitia belum menyepakati di tahap mana dua institusi tersebut akan dilibatkan. Yaitu, apakah sejak di awal atau ketika sudah sampai di tahap akhir saja.
JAKARTA - Panitia seleksi (pansel) pemilihan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mulai bekerja. Guru besar hukum tata negara dari Universitas Andalas
BERITA TERKAIT
- Upaya Strategis Pemkot Tangsel Mengatasi Sampah
- Dukung Penurunan Emisi Karbon, Pupuk Indonesia Tanam 8.000 Bibit Pohon di 7 Wilayah
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumam: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD